SYARAT DAN KETENTUAN

1. Ketentuan Umum

1.1 Setelah pesanan diterima dan dikonfirmasi secara tertulis, setiap perubahan ruang lingkup pekerjaan hanya dapat dilakukan atas persetujuan tertulis dari manajemen PT Solusi Selam Global.

1.2 Syarat dan ketentuan ini mengesampingkan serta menggantikan seluruh perjanjian, kesepakatan, atau pemahaman sebelumnya, baik lisan maupun tertulis.

1.3 Jam kerja normal adalah Senin–Jumat pukul 07.00–17.00. Pekerjaan yang dilakukan di luar jam tersebut, pada akhir pekan, atau pada hari libur nasional akan dikenakan biaya lembur sebesar 15 % dari total nilai tagihan (termasuk semua biaya tambahan).

1.4 Seluruh tarif dihitung sejak tim penyelam berangkat dari kantor/perusahaan hingga kembali ke kantor, termasuk waktu perjalanan, kecuali diperjanjikan lain secara tertulis.

1.5 Estimasi waktu pengerjaan bersifat perkiraan dan tidak mengikat. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan apa pun yang mengakibatkan estimasi tersebut terlampaui.

1.6 Untuk pekerjaan pembersihan bawah air, estimasi hari/jam hanya bersifat indikatif dan sangat dipengaruhi oleh waktu kedatangan kapal, draft kapal, tingkat dan jenis fouling, serta kondisi cuaca dan arus laut setempat.

1.7 Estimasi harga mengasumsikan tingkat fouling normal. Apabila ditemukan fouling berat atau berlebihan, Perusahaan berhak menambahkan biaya sesuai kondisi aktual dan akan dicantumkan pada tagihan akhir.

1.8 Apabila pekerjaan telah selesai dilaksanakan namun hasilnya tidak memenuhi harapan Pelanggan, biaya tetap mengacu pada penawaran yang telah disetujui. Prinsip “No Cure No Pay” tidak berlaku.

1.9 Seluruh pekerjaan di area anchorage sangat bergantung pada kondisi cuaca dan laut. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas penundaan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali kami.

1.10 Pekerjaan penyelaman hanya akan dimulai setelah menerima surat pesanan (Purchase Order) atau konfirmasi tertulis yang jelas dari Pelanggan.

1.11 Dengan menerima penawaran ini, Pelanggan dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum di dalamnya.

2. Masa Berlaku Penawaran

2.1 Kecuali disepakati lain secara tertulis, penawaran ini berlaku selama 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal diterbitkan. Setelah lewat masa tersebut, Perusahaan berhak mengubah atau menarik penawaran tanpa pemberitahuan sebelumnya.

3. Survey Bawah Air dengan CCTV

Survey hanya dapat dilakukan sepanjang terdapat akses yang memadai (minimal cukup untuk memasukkan lengan penyelam ke area pintle). Tim kami tidak melakukan pemotongan atau pengelasan pada struktur kapal kecuali disetujui terlebih dahulu pada tahap penawaran dan dikenakan biaya tambahan.

4. Pembersihan Lambung Kapal dan Pemolesan Propeller

4.1 Pembersihan lambung dilakukan hingga garis air pada saat tim tiba di lokasi.

4.2 Untuk alasan keselamatan dan keterbatasan visibilitas, rekaman video secara langsung (live streaming) selama proses pembersihan tidak disediakan.

4.3 Pemolesan propeller hanya dilakukan apabila diminta secara eksplisit pada saat penawaran dan dapat memerlukan tambahan waktu.

4.4 Agar pekerjaan dapat dimulai tepat waktu, kapal diharapkan telah sandar dan siap diselami paling lambat pukul 06.00 pada hari pertama.

4.5 Kapal wajib memberikan bantuan yang diperlukan agar barge pendukung dapat sandar di sisi kapal dengan aman dan cepat.

5. Biaya Tambahan

Biaya tambahan yang dapat dikenakan meliputi (namun tidak terbatas pada):

  • Biaya lembur

  • Pekerjaan di luar ruang lingkup awal

  • Waktu standby karena keterlambatan kapal atau Pelanggan (USD 500 per hari)

  • Pembatalan pekerjaan oleh Pelanggan atau karena cuaca buruk yang tidak memungkinkan penyelaman (arus kuat, swell tinggi, dll): USD 5.000

6. Penyelesaian Pekerjaan

Perusahaan akan berupaya maksimal menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, namun waktu penyelesaian tetap bersifat estimasi dan bergantung pada kelengkapan dokumen, izin, serta kerjasama dari Pelanggan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat keterlambatan.

7. Ketentuan Pembayaran

7.1 Pembayaran dilakukan penuh di muka sebelum pekerjaan dimulai, kecuali diperjanjikan lain secara tertulis.

7.2 Keterlambatan pembayaran dikenakan bunga 20 % per bulan (dihitung harian).

7.3 Apabila pembayaran terlambat, semua diskon yang sebelumnya diberikan otomatis batal.

7.4 Perusahaan berhak menerbitkan tagihan progresif dan/atau menahan material barang hingga pelunasan.

7.5 Segala biaya bank menjadi tanggungan pembayar.

8. Harga dan Pajak

8.1 Semua harga yang tercantum belum termasuk PPN atau pajak lain yang berlaku.

8.2 Penawaran bersifat estimasi dan tidak mencakup biaya-biaya tidak terduga yang baru diketahui setelah pekerjaan dimulai.

9. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan kontrak ini akan diselesaikan secara final melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) sesuai peraturan yang berlaku, dengan hukum substantif Republik Singapura.